Mamuju, 11 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (11/6) di Aula DPRD Provinsi Sulawesi Barat.


Dalam rapat tersebut, BPK RI menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat selama Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang menjadi raihan ke-12 kalinya.


Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Sulawesi Barat, Chitra Dewi Said menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan forum penyampaian hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah.